BANTEN – Setelah dari Madura, Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM) melanjutkan rangkaian silaturahim ke pesantren-pesantren di wilayah Banten.
Bertempat di Pesantren Al-Mizan 2 Putri Pandeglang Banten diadakan Sarasehan dan Dialog tentang Undang-undang nomor 18 tahun 2019 dan regulasi turunannya yang dihadiri oleh pesantren-pesantren dari berbagai asosiasi pesantren, seperti; Perhimpunan Pengasuh Pesantren Indonesia (P2i), Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) dan Forum Pesantren Alumni Gontor (FPAG), Ahad (31/10/21).
Hadir pada pertemuan tersebut Drs. KH. Anang Azharie Alie, M.Pd.I selaku Ketua Dewan Presidium FSPP Pusat Provinsi Banten (Pimpinan Pesantren Al-Mizan), Ketua Umum FPAG Dr. KH. Zulkifli Muhadli, MM. (Pimpinan Pesantren Al-Ikhlas Taliwang), Presiden P2i Dr. KH. Tata Taufik, M.Ag. (Pimpinan Pesantren Modern Al-Ikhlash Kuningan), Sekjen FPAG KH. Anang Rikza Masyhadi, MA. (Pimpinan Pondok Modern Tazakka Batang) dan M. Shobirin, SH. (Ketua Devisi Hukum dan Advokasi FKPM).
Pada pertemuan itu, Kiai Tata Taufik memaparkan kilas balik perjalanan sejarah hingga terbit undang-undang pesantren. “Perjalanan mengawal regulasi pesantren ini cukup panjang dan berliku, alhamdulillah sekarang kita sudah punya payung hukum pesantren dengan tetap menjamin kekhasan dan kemandirian pesantren”, paparnya. “Dengan terbitnya undang-undang ini, pesantren sekarang sejajar dengan pendidikan formal lainnya dan mempunyai kesempatan yang sama dalam hal rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi”, imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Devisi Hukum dan Advokasi FKPM M. Shobirin, SH. menjelaskan detail tentang Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan aturan turunannya.
“Regulasi pesantren dan wadahnya sudah ada, dari Undang-undang, Perpres, PMA, KMA, dan juknis-juknisnya, sekarang saatnya untuk memanfaatkan dan mengisinya untuk kemajuan pesantren”, pungkasnya.
Acara Sarasehan dan Dialog ini diikuti oleh ratusan pesantren yang ada di wilayah Banten dan berjalan dengan hangat dan dalam suasana kekeluargaan.
Silaturahim FKPM selanjutnya akan diadakan di Lampung dan Palembang.